Sejak disahkankannya Undang-undang Guru dan Dosen tahun 2005, pamor profesi guru mulai naik. Profesi ini mulai diminati lagi oleh banyak orang. Apalagi dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan di tahun 2007. Banyak guru yang mengikuti sertifikasi guru agar dapat memperoleh sertifikat guru dan dijuluki guru profesional.
Saya masih ingat, jarang sekali ada di antara anak didik saya yang mengangkat tangan ketika saya tanyakan siapakah diantara kalian yang mau jadi guru? Tak ada satupun anak yang mempunyai minat menjadi guru. Alasannya, mereka bilang “gaji guru kecil sich pak! Enakkan jadi Dokter, tentara, pegawai, atau profesi lainnya”.
Lain dulu lain sekarang. Profesi guru sekarang ini mulai banyak diminati. Pamornya naik bak artis selebritis yang mulai ngetop. Banyak media membicarakannya. Banyak media memuji perannya. Tetapi juga tak sedikit media yang mencacinya karena kekurang profesionalan guru itu sendiri dalam melaksanakan pekerjaannya.
Profesi guru dan problematika yang dihadapinya nampaknya harus saya jelaskan pada tulisan ini. Bukan hendak membela profesi guru, tapi juga berupaya mengungkapkan problem yang dihadapinya karena guru juga manusia yang punya kekurangan dan kelebihan.
Problem pertama guru yang terlihat jelas sekarang ini adalah kurangnya minat guru untuk meneliti. Banyak guru yang malas untuk meneliti di kelasnya sendiri. Banyak guru yang terjebak dalam rutinitas kerja sehingga potensi ilmiahnya tak muncul kepermukaan.
Padahal setiap tahun pemerintah, dalam hal ini depdiknas selalu rutin melaksanakan lomba keberhasilan guru dalam pembelajaran tingkat nasional yang dislenggarakan oleh direktorat Profesi Guru.
Bisanya para guru akan sibuk meneliti bila mereka mau naik pangkat saja. Karenanya guru harus diberikan bekal agar dapat melakukan sendiri Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang bertujuan memperbaiki kualitas pembelajarannya di sekolah.
Problem kedua guru adalah masalah kesejahteraan. Guru sekarang masih banyak yang belum sejahtera. Terlihat jelas dikotomi antara guru berplat merah (Baca PNS) dan guru berplat hitam (baca Non PNS). Banyak guru yang tak bertambah pengetahuannya karena tak sanggup membeli buku. Boro-boro buat membeli buku, untuk biaya hidupnya saja mereka sudah kembang kempis. Banyak pula guru yang tak sanggup menyekolahkan anaknya hingga ke perguruan tinggi, karena kecilnya penghasilan yang didapatnya setiap bulan. Dengan adanya sertifikasi guru dalam jabatan, semoga kesejahteraan guru ini dapat terwujud. Saya masih ingat janji pemerintah SBY-JK kalau kesejahteraan guru akan semakin ditingkatkan. Dengan semakin meningkatnya kesejahteraan guru, maka akan berimbas kepada peningkatan mutu guru dan kualitas pendidikan di sekolah kita.
Biar bagaimanapun juga profesi guru adalah pilar terpenting untuk kemajuan bangsa. Oleh karena itu sudah sepantasnya apabila profesi ini lebih diperhatikan, terlebih kesejahteraannya. Tetapi, jangan karena kesejahteraan kurang kemudian kreativitas menjadi mati. Coba lihat guru-guru di daerah terpencil. Mereka gajinya berapa? Saya rasa nggak seberapa. Tapi loyalitasnya terhadap pendidikan begitu luar biasa.
Banyak contoh lain yang meskipun kesejahteraannya kurang, tapi komitmen terhadap pendidikan tetap tinggi. Sebaliknya berapa banyak guru yang gajinya sudah tinggi tapi tetap ogah-ogahan mengajar. Semua ini berpulang kembali pada mentalitas kita.
Problem ketiga dari guru adalah kurang kreatifnya guru dalam membuat alat peraga dan media pembelajaran. Selama ini masih banyak guru yang menggunakan metode ceramah saja dalam pembelajarannya, tak ada media lain yang digunakan. Mereka tak pernah berpikir untuk membuat sendiri media pembelajarannya. Kalau saja para guru kreatif, pasti akan banyak ditemukan berbagai alat peraga dan media yang dapat digunakan guru untuk menyampaikan materi pembelajarannya. Guru yang kreatif tak akan pernah menyerah dengan keadaan. Kondisi minimnya dana justru membuat guru itu kreatif memanfaatkan sumber belajar lainnya yang tidak hanya berada di dalam kelas. Seperti : Pasar, Museum, Lapangan Olahraga, Sungai, kebun, dan lain sebagainya.
Profesionalitas guru dalam menciptakan proses dan luaran pendidikan persekolahan yang bermutu merupakan prasyarat terwujudnya sumber daya manusia Indonesia yang kompetitif dan mandiri di masa datang. Oleh karena itu diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan kontinyu bagi peningkatan dan pengembangan kemampuan profesional guru.
Untuk mengatasi problematika guru di atas, diperlukan kerjasama dari kita semua untuk dapat saling membantu agar guru mampu meneliti, mendapatkan income tambahan dari keprofesionalannya, dan menyulut guru untuk kreatif dalam mengembangkan sendiri media pembelajarannya. Bila itu semua dapat terwujud, maka kualitas pendidikan kita pun akan meningkat. Semoga guru dapat mengatasi sendiri problematika yang dihadapinya
0 komentar:
Posting Komentar